Fantastis! Akhirnya Terungkap Kekayaan Teddy Minahasa Tak Hanya Rp 29 Miliar, Bisa Lima Kali Lipat?

- 26 Oktober 2022, 17:00 WIB
Irjen Teddy Minahasa diduga sebagai pengendali peredaran 5 kilogram sabu-sabu yang diambil dari barang bukti kasus di Polres Bukittinggi.
Irjen Teddy Minahasa diduga sebagai pengendali peredaran 5 kilogram sabu-sabu yang diambil dari barang bukti kasus di Polres Bukittinggi. /foto ANTARA/edited TerasGorontalo.com/

"Banyak rasanya yang punya kekayaan Rp 29 miliar kalau kita lihat beberapa petinggi polisi punya rumah di daerah premium Jakarta yang kita bayangkan saja enggak," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu pun mendukung agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membersihkan institusi Polri dan meluruskan kredo sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Namun hal ini, kata Refly Harun, tidak bisa lepas dari struktur kekuasaan. Ia mengatakan, kuncinya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa itu telah dikonfirmasi langsung oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Buntut kasus narkoba yang melibatkan nama Irjen Teddy Minahasa kini membawanya ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Senin 24 Oktober 2022.

Irjen Teddy Minahasa digiring oleh penyidik ke lokasi sekitar pukul 20.15 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa Irjen Teddy Minahasa akan ditahan 20 hari ke depan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Teddy Minahasa, Polisi Terkaya di Indonesia, Kalahkan Harta Kekayaan Kapolri

"Mulai malam ini, 24 Oktober 2022 sampai 20 hari ke depan," ujar Endra Zulpan ke wartawan, dikutip dari Ayo Bandung.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: LHKPN YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah