Akhirnya Terungkap 'Perintah' Ferdy Sambo yang Picu Hendra Kurniawan dan Acay Saling Bantah di Pengadilan

- 28 Oktober 2022, 11:30 WIB
Akhirnya Terungkap 'Perintah' Ferdy Sambo yang Picu Hendra Kurniawan dan Acay Saling Bantah di Pengadilan
Akhirnya Terungkap 'Perintah' Ferdy Sambo yang Picu Hendra Kurniawan dan Acay Saling Bantah di Pengadilan /foto ANTARA/edited TerasGorontalo.com/

TERAS GORONTALO - Kasus Brigadir J kini memasuki babak baru.

Para tersangka kasus Brigadir J kini sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Para tersangka kasus Brigadir J termasuk tersangka obstruction of justice pun ikut menjalani persidangan, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan.

Dalam persidangan kasus Brigadir J, tak sedikit fakta terungkap yang selama ini belum terkuak di depan publik.

Baca Juga: Pilu! Di Tengah Sidang Kasus Brigadir J, Muncul Video Lawas Momen Keharmonisan Ferdy Sambo dan Yoshua

Bahkan ada hal yang menarik dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis 27 Oktober 2022.

Di mana terdakwa Hendra Kurniawan sempat adu argumen dengan saksi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Sebagaimana diketahui, Hendra Kurniawan merupakan tersangka obstruction of justice di kasus Brigadir J menjalani proses peradilan pada Kamis 27 Oktober 2022.

Hendra Kurniawan mengaku keberatan atas kesaksian Acay yang yang tidak mengakui dapat perintah dari Ferdy Sambo terkait CCTV.

Dikutip dari PMJNews, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendra mengungkapkan pada hakim soal isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang menunjukkan Acay sempat berbicara dengannya soal perintah Ferdy Sambo.

“Saya keberatan,” kata Brigjen Hendra, diikuti penjelasan cukup panjang kronologi dirinya sampai di rumah dinas Ferdy Sambo dan bersinggungan dengan Acay.

“Terkait ada Pak Sambo perintahkan ke CCTV, itu yang bersangkutan (Acay) ada. Ada,” ujar Hendra Kurniawan.

“Maksudnya cek CCTV?” tanya hakim.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Ekspresi Ferdy Sambo Usai Penembakan Brigadir J, Tak Ada Penyesalan?

“Maksudnya cek dan amankan CCTV yang di kompleks (rumdin) itu (Acay) ada,” ucap Hendra Kurniawan lagi.

“Ini keberatan saudara?” tanya hakim kemudian

“Iya,” ucap Hendra Kurniawan tegas.

Sebelumnya, Acay bersaksi dirinya tidak tahu menahu perihal perintah Ferdy Sambo soal rekaman CCTV Duren Tiga.

Sebagai penguat klaimnya, Hendra Kurniawan menguraikan, pada 8 Juli 2022, ia datang terlambat ke rumah Ferdy Sambo, sekitar 15 menit sebelum ada ambulans, sedang Acay telah berada di TKP lebih dulu.

Lalu, kata Hendra Kurniawan, setelah evakuasi jenazah ke mobil selesai, ada perintah dari Ferdy Sambo sambil seluruh saksi ‘diamankan’ dan dikumpulkan di Provos Polri, tidak terkecuali Acay.

“Ada perintah dari Pak FS ini agar kendaraan dikawal oleh Kombes Anto. Saksi-saksi diamankan di Provos, lalu saya pada saat itu…,” ucap Hendra Kurniawan yang sempat dipotong oleh hakim.

Hakim sempat memastikan Hendra tidak salah menangkap kesaksian Acay. Berkali-kali hakim tegaskan bahwa saksi Acay hanya sebatas berada di tempat yang sama di rumdin dengan Hendra Kurniawan.

“Saksi cuma menjelaskan bahwa datang ke rumah Ferdy Sambo, yang lebih dulu datang saksi ini (Acay), baru kemudian saudara (Hendra). Hanya sebatas itu, dan tidak ada bicara dengan saudara,” kata hakim.

Hendra Kurniawan meyakinkan hakim, percakapan memang tidak terjadi di hari Yoshua tewas melainkan sehari setelahnya, yaitu pada tanggal 9 Juli 2022.

Dia melanjutkan, terdapat percakapan dengan Acay yang berkaitan dengan CCTV via telepon. Saat itu, kata Hendra Kurniawan , Acay sedang berada di Bali.

Baca Juga: Baru Terungkap Tindakan Senyap Geng Sambo Hilangkan Jejak Lucuti CCTV Usai Penembakan Brigadir J

“Tanggal 9 itu menggunakan handphone terdakwa Agus Nurpatria, dengan kata-kata yang jelas saya sampaikan screening itu. Saya sampaikan bahwa karena yang bersangkutan ada di Bali dia (tolong) siapkan anggota. Kalau gitu silakan berkoordinasi dengan Kombes Agus Nurpatria,” tutur Hendra Kurniawan.

Menanggapi itu, Acay tetap konsisten dalam klaimnya. Dia berkilah bahwa saat melakukan panggilan suara dengan Hendra Kurniawan sinyal sedang jelek sehingga suara terdakwa tak terdengar jelas.

“Seingat saya tidak ada pembicaraan itu. Setahu saya tidak ada. Mungkin karena posisi kami di atas tol laut itu sinyal kurang bagus, saya tidak mendengar itu,” kata Acay. ***

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah