Putri Chandrawathi Menggoda Brigadir J Tapi Ditolak, Pernyataan Kamaruddin Dibenarkan Bharada E

- 28 Oktober 2022, 10:27 WIB
Putri Candrawathi ngotot dilecehkan Brigadir J, namun dalam persidangan, Kamaruddin Simanjuntak sebagai saksi menolak dan tak dibantah Bharada E
Putri Candrawathi ngotot dilecehkan Brigadir J, namun dalam persidangan, Kamaruddin Simanjuntak sebagai saksi menolak dan tak dibantah Bharada E /foto ANTARA/edited TerasGorontalo.com/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap di persidangan soal pelecehan seksual yang selama ini diklaim dialami oleh Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi ngotot mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir J.

Namun, dalam persidangan pada Selasa 25 Oktober 2022, saksi menyebut bahwa Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J, namun ditolak.

Bahkan keterangan saksi Kamaruddin Simanjuntak dalam sidang Bharada E itu tidak dibantah oleh Bharada E atau Richard Eliezer.

Baca Juga: Akhirnya Bharada E Jujur Siap Bela Brigadir J, Singgung Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ia menerima berbagai informasi rahasia yang tidak bisa diungkap identitas.

Kamaruddin kemudian menjelaskan beberapa informasi yang ia peroleh, salah satunya yakni adanya informasi Putri Candrawathi yang menggoda Almarhum Brigadir J.

“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda Almarhum. Lalu Almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022, dikutip dari PMJNews.

Kamaruddin menyebut, informasi yang diperolehnya juga mengatakan bahwa Kuat Ma’ruf memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J, serta asisten rumah tangga yang menangis namun tidak diketahui tentang dan penyebabnya.

“Kemudian ada informasi juga bahwa Bripka RR pergi mengurus anak dari pada Bu PC ke tempat sekolahanya bersama Bharada E atau terdakwa,” ucap Kamaruddin

“Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR,” tandasnya.

Bharada E Membenarkan Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak

Sebanyak 12 orang dihadirkan untuk menjadi saksi dalam persidangan terhadap Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, termasuk orang tua dari mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Atas kesaksian yang telah diberikan seluruh saksi dalam persidangan tersebut, Bharada E membenarkan semua keterangan yang telah disampaikan keluarga mendiang Brigadir J kepada Majelis Hakim.

Baca Juga: Sosok Amsal Sampetondok Paman Ferdy Sambo yang Datang ke Persidangan, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan saksi benar semua,” ucap Bharada E saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

Selain itu, Bharada E juga menambahkan dirinya akan bicara sejujur-jujurnya dan tidak mempercayai soal tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

“Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur. Saya akan membela abang saya, Bang Yos terakhir kalinya. Karena saya pribadi tidak mempercayai Bang Yos setega itu melakukan pelecehan," tuturnya.

“Hanya itu saja yang bisa saya sampaikan. Saya ingin mengatakan saya siap apapun yang akan terjadi, dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya. Terima kasih,” tutupnya.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah