Hakim Sidang Ferdy Sambo Salah Ucap Nomor Perkara Jadi Nomor Rekening Jadi Sorotan

- 29 Oktober 2022, 13:11 WIB
Wahyu Iman Santoso, Hakim Sidang Ferdy Sambo Salah Ucap Nomor Perkara Jadi Nomor Rekening Jadi Sorotan
Wahyu Iman Santoso, Hakim Sidang Ferdy Sambo Salah Ucap Nomor Perkara Jadi Nomor Rekening Jadi Sorotan /ANTARA/

TERAS GORONTALO - Hakim di sidang Ferdy Sambo salah menyebut ‘nomor register’ menjadi ‘nomor rekening' menjadi sorotan publik.

Bahkan karena hal itu, hakim sidang Ferdy Sambo pun viral di media sosial.

Wahyu Iman Santoso, selaku hakim dari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo mendadak ramai dibicarakan.

Hakim Wahyu Iman Santoso pada Rabu, 26 Oktober 2022 memimpin jalannya sidang ketika sedang membacakan putusan sela Ferdy Sambo.

Baca Juga: Rekaman CCTV Baru di Pengadilan Buat Geng Ferdy Sambo Gemetar, Terakhir Brigadir J Hembuskan Nafas Terkuak

Sidang tersebut dihadiri oleh beberapa tersangka lain seperti Putri Candrawati, Kuat Maruf, Bripka RR, dan tersangka obstruction of justice lainnya.

Sidang tersebut digelar dalam rangka pembacaan putusan sela atas eksepsi yang diajukan oleh sang terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ada pun pada akhirnya nota keberatan yang dilayangkan oleh Sambo ditolak seluruhnya sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat melanjutkan pemeriksaan.

"Mengadili menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata hakim saat membacakan putusan sela di persidangan.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x