Namun dalam pembacaan putusan sela, terdapat satu momen yang cukup mengejutkan hingga membuat rekaman singkatnya viral di media sosial.
Momen yang dimaksud yakni ketika hakim salah mengucap kata, yang semestinya nomor register perkara menjadi nomor rekening.
“Menimbang bahwa setelah memperhatikan dengan seksama surat-surat dakwaan atas nama terdakwa Ferdy Sambo, nomor rekening.. nomor register perkara PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022,” ucap Hakim dikutip dari Pikiran Rakyat.
Sontak video detik-detik hakim salah ucap di persidangan Ferdy Sambo ini ramai diperbincangkan warganet, terutama di TikTok.
Tak sedikit netizen yang ikut tertawa mendengar kesalahan ucap dari hakim yang membacakan surat putusan sela di hari itu.
"Semoga bukan kode alam," ucap pemilik akun @jun_mamajo_on.
"Fokus ya pak hakim, kami berharap pak hakim amanah, tegas, dan memberi keadilan pada rakyat biasa," ujar pemilik akun @fatma_F3N.
"Aduh piye iki," tutur pemilik akun @nurainisijabat.
"Jadi ngakak, pak hakim juga manusia loj," kata pemilik akun @megadeborayarngg.