Aroma Kebohongan Saat Kesaksian ART Susi di Persidangan Terdakwa Bharada E

- 1 November 2022, 17:25 WIB
BREAKING NEWS! Hakim dan JPU 'Mencium' Aroma Kebohongan Saat Kesaksian ART Susi di Persidangan Terdakwa Bharada E
BREAKING NEWS! Hakim dan JPU 'Mencium' Aroma Kebohongan Saat Kesaksian ART Susi di Persidangan Terdakwa Bharada E /Tangkap layar YouTube PN Jaksel/

TERAS GORONTALO - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yaitu Susi menjadi salah satu dari 12 saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

ART Susi dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim dalam persidangan tersebut, menurut Hakim putri banyak berbohong.

Kesaksian ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Susi, dinilai tidak konsisten dan kesaksiannya berbeda-beda.

Baca Juga: Untuk Pertama Kali Arab Saudi Rayakan Halloween, Peserta: Bukan Perkara Halal Haram

Hakim sempat menegur Susi yang sering berbelit-belit dalam memberikan jawaban dan keterangan. 

Hakim dan JPU mengancam Susi menjadi tersangka jika terbukti berbohong. 

Hal ini karena, Susi sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya hakim.

“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” tanya hakim ke Susi.

“Saya tidak tahu,” ucap Susi.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah