Akhirnya Terungkap Sosok Leonardo Sambo, Kakak Kandung Ferdy Sambo yang Ikut Terseret dalam Kasus Brigadir J

- 2 November 2022, 08:57 WIB
Akhirnya Terungkap Sosok Leonardo Sambo, Kakak Kandung Ferdy Sambo yang Ikut Terseret dalam Kasus Brigadir J
Akhirnya Terungkap Sosok Leonardo Sambo, Kakak Kandung Ferdy Sambo yang Ikut Terseret dalam Kasus Brigadir J /kolase foto ANTARA/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap sosok Leonardo Sambo, kakak kandung Ferdy Sambo yang ikut terseret dalam kasus Brigadir J.

Leonardo Sambo, kakak kandung Ferdy Sambo kini jadi perhatian publik.

Pasalnya selama kasus pembunuhan Brigadir J bergulir di kepolisian, nama Leonardo Sambo tak pernah disebut-sebut.

Kini nama Leonardo Sambo disebut bahkan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Sosok yang Bawa Senjata Ferdy Sambo Usai Penembakan Brigadir J, Suruhan Putri Candrawathi

Leonardo Sambo sosoknya mencuri perhatian publik, setelah dirinya mengaku membawa senjata Ferdy Sambo setelah pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, disebut-sebut Putri Candrawathi yang menyuruh Leonardo Sambo membawa senjata Ferdy Sambo ke Bareskrim.

Sosok Leonardo Sambo merupakan kakak kandung Ferdy Smbo.

Identitas sosok Leonardo Sambo pun terbongkar saat persidangan terhadap terdakwa Bharada E pada Senin 31 Oktober 2022.

Tak hanya identitas, bahkan profesi serta peran dalam kasus Brigadir J Leonardo Sambo pun ikut terungkap dalam persidangan.

Kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo, turut hadir di persidangan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk memberikan kesaksiannya.

“Saudara kan kakak kandung FS?,” tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022, dikutip dari PMJNews.

“Siap,” jawab Leonardo.

Hakim kemudian menanyakan apa keterlibatan dirinya sehingga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

“Saya cuma, saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob, saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim,” ujar Leonardo.

Ia menyebut, alasan dirinya menyerahkan senjata milik Ferdy Sambo ke Bareskrim lantaran di rumah Saguling tak ada ajudan dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Inilah Daftar Dugaan Kebohongan Susi ART Putri Candrawathi, Peristiwa di Magelang Terungkap

“Karena sudah tidak ada polisi di rumah Saguling jadi saya bawa ke Bareskrim,” tambahnya.

Hakim juga sempat menanyakan keberadaan dari Leonardo saat tanggal pada tanggal 8 Juli saat Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

“Tanggal 8 (Juli) saya di Makassar, Yang Mulia,” ucap Leonardo.

Lantas siapa sosok Leonardo Sambo yang disebut-sebut sebagai kakak kandung Ferdy Sambo?

terlihat dari tayangan Polri TV, iIdentitas Leonardo Sambo terbongkar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Bukan hanya identitasnya, namun juga keterlibatan Leonardo Sambo dalam kasus Brigadir J.

Bersama ajudan dan ART Ferdy Sambo, Leonardo Sambo turut diminta keterangannya oleh majelis hakim.

Leonardo Sambo yang memakai baju batik ini menjelaskan keterlibatannya menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Awalnya kakak Ferdy Sambo ini mengaku tak tahu apa-apa tentang rencana pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh sang adik.

Leonardo tidak mengetahui sama sekali perkara yang menewaskan Brigadir J itu karena tengah berada di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Juli 2022.

Lalu, Hakim kembali menanyakan keterlibatan Leonardo kenapa dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan jika tidak mengetahui perkara tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Jawaban 'Tidak Tahu' Jadi Senjata Makan Tuan, Susi ART Putri Candrawathi Terancam Jadi Tersangka

Leonardo yang bekerja sebagai seorang konsultan di Makassar, Sulawesi Selatan itu memang pernah diminta adik iparnya, Putri Candrawathi untuk mengantarkan senjata api (senpi) milik Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri.

Dia diperiksa bersama belasan orang lainnya sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Saat persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso menanyakan apakah Leonardo mengenal Bharada E.

Dia mengkonfirmasi mengenal Bharada E.

Lantas, Majelis Hakim pun menjelaskan bahwa Leonardo Sambo berprofesi sebagai konsultan.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan itu terdapat pula perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret tujuh terdakwa termasuk Ferdy Sambo.

Selain Ferdy Sambo, mereka semua adalah anggota Polri yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arif, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto. ***

 

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJNews Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah