TERAS GORONTALO - Sidang atas Terdakwa Putri Candrawathi dan juga Ferdy Sambo berlanjut.
Terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan keluarga dari mendiang Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan itu, terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo akhirnya mengucapkan kata maaf kepada para saksi yang juga keluarga Almarhum Brigadir J.
Terdakwa Ferdy Sambo dalam persidangan menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua dari Brigadir J yang menjadi saksi di persidangan tersebut.
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Terdakwa Ferdy Sambo kepada orang tua Brigadir J, Selasa 1 November 2022, disadur Teras Gorontalo dari Youtube PN Jaksel.
Ferdy Sambo mengaku sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih.
Ferdy Sambo menambahkan, peristiwa yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.
“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” ucapnya.