TERAS GORONTALO - Dalam persidangan Putri Candrawathi memberikan pengakuan mengejutkan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
Putri Candrawathi memberikan pengakuan soal tuduhan jadi penembak ketiga Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Menurut dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Brigadir J ditembak 2-3 kali oleh Bharada E atau Bharada Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Setelahnya, Ferdy Sambo ikut menembak kepala Brigadir J.
Disebutkan bahwa Ferdy Sambo lantas menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya untuk menciptakan narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat menuding Putri Candrawathi ikut menembak.