TERAS GORONTALO - Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Brigadir J, pada 2 November 2022.
Sidang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal hadir dengan agenda pemeriksaan saksi.
Pada persidangan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal turut menghadirkan 12 orang saksi dari keluarga Brigadir J, termasuk kedua orang tuanya.
“Saksi 12 orang, keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak,” ujar kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Iriawan, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Kamis 3 November 2022.
Baca Juga: Setelah 4 Tahun Terhenti, Akhirnya Togashi Melanjutkan Manga Hunter x Hunter
Pada saat sidang berlangsung terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada orang tua mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Usai menyampaikan ungkapan duka cita, majelis hakim mempersilahkan kepada Samuel Hutabarat untuk memberikan tanggapannya atas apa yang disampaikan Kuat dan Ricky.
Sebelum memulai, Samuel meminta kepada keduanya untuk menatap langsung dirinya.
“Buat RR dan Kuat, tolong liat ke sini, biar saya lihat bola matamu,” ujar Samuel Hutabarat, di PN Jaksel, Rabu, 2 November 2022.