Mencengangkan! Inilah Hasil Kasus Kematian Artis Thailand Tangmo Nida, Panida Malah Senyum Lebar?

- 4 November 2022, 15:24 WIB
Tangmo Nida
Tangmo Nida /Facebook Happy Melon Official/

TERAS GORONTALO - Nama artis Thailand Tangmo Nida mungkin sudah tidak asing di dengar banyak orang termasuk netizen Indonesia.

Pasalnya, kematian sang artis dinilai ganjal setelah hampir ditemukan tewas di Sungai Chao Phraya.

Dalam beberapa penyelidikan, banyak nama nama yang terseret termasuk rekan rekannya yang ada dalam 1 speedboat.

Pada hari rabu 21 September 2022, telah di gelar persidangan perdana dari kasus dari Tangmo Nida.

Baca Juga: Film Termahal di Dunia, Trailer Avatar 'The Way of Water' Rilis

Ada beberapa keputusan yang dinilai masih janggal bahkan mencengangkan dibalik sidang yang tertutup tersebut salah satunya terkait ibu Tangmo Nida, yakni Panida.

Melansir dari Channel YouTube Anjas Di Thailand, berikut ini adalah hasil dari persidangan dari kasus kematian Tangmo Nida yang cukup membuat orang tercengang.

1. Dalam kasus kematian Tangmo Nida yang melibatkan ke 5 orang temannya dan menjadi tersangka, ada 1 nama lagi yang terseret yakni seorang pengacara M, dengan dakwaan ikut membantu tersangka lainnya.

2. Enam tersangka yang terdiri dari Robert, Por, Gathick, Job, Sand dan Mr. M, harus patungan untuk membayar uang senilai 2 Juta Bath atau kurang lebih 1,5 Milyar rupiah ke Panida, atau ibunda dari Tangmo Nida.

3. Setiap bulan, mereka juga harus patungan senilai 30rb Bath atau senilai 15 juta rupiah, untuk memberi gaji ke panida selama 20 tahun namun soal waktu masih simpang siur.

Baca Juga: One Piece: Terungkap, Alasan Mengapa Akainu Memiliki Kekuatan Mengerikan

Anjas dalam penerangan di channel YouTubenya juga tidak menemukan gambar maupun video terkait sidang tersebut, yang menunjukan tertutup, sehingga sidang dinilai sangat ganjal.

Anjas juga dalam channel nya mengatakan saat dirinya bertanya ke temannya di Thailand, banyak wasyarakat Thailand yang tidak percaya jika Tangmo Nida meninggal karena kecelakaan.

Yang juga menjadi sorotan adalah potret dimana sang ibu Panida nampak tersenyum lebar ketika selesai sidang dan wartawan menginterviewnya.

"Ya saya sudah cukup puas dengan keputusan persidangan, ini sudah cukup adil," terangnya saat ditanya selesai persidangan.

Anjas mengatakan hal tersebut tidaklah masuk akal.

Tidak hanya itu, sebelumnya Panida juga telah mencabut seluruh tuduhan yang dilayangkan ke 6 tersangka tersebut.

Selanjutnya, persidangan kedua akan dilaksanakan kembali pada 22 Desember 2022.

Baca Juga: Benarkah Bounty Dragon Lebih Tinggi Dari Roger ?, Raja  Bajak Laut Dikalahkan 

Diketehui Tangmo jatuh ke Sungai Chao Phraya dan kemudian tenggelam pada Kamis malam 24 Februari 2022.

Ia ditemukan tak bernyawa di sungai tersebut dua hari kemudian, pada Sabtu, 26 Februari 2022.

Selama kasus berjalan, tubuh Tangmo Nida telah menjalani dua otopsi. Otopsi pertama dilakukan untuk menentukan sebab kematiannya sesuai prosedur.

Otopsi kedua dilakukan atas permintaan ibunya untuk menjernihkan beberapa hal yang disebut ibunya menjadi perhatian.

Otopsi kedua itu mengkonfirmasi adanya 22 luka di tubuh Tangmo Nida.

Namun, otopsi tidak menemukan adanya tanda kekerasan termasuk gigi yang patah, tulang yang patah atau luka di wajah atau kepalanya.

Hasil investigasi polisi Thailand

Pada akhir investigasi, polisi menyimpulkan bahwa aktris itu meninggal karena kelalaian rekan-rekannya yang ada di perahu. 

Sejauh penyelidikan kematian Tangmo Nida, lima orang di speed boat bersamanya pada malam itu disebut bersalah.

Begitu pula orang keenam yang diduga telah melatih lima orang itu sebelum mereka berbicara dengan pihak berwenang.

Dakwaan pada rekan seperahu Tangmo Nida

Kelima orang ini didakwa dengan berbagai pelanggaran, mulai dari memberikan keterangan palsu kepada polisi dan merusak barang bukti.

Mereka juga dituduh mengoperasikan kapal tanpa izin, menggunakan izin yang habis masa berlakunya, membuang sampah sembarangan dan kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.

Keenam tersangka tersebut adalah pemilik kapal Thanupat Lerttaweewit alias Por, juru mudi kapal Paibul Trikanchananan alias Job, Wisapat Monomairat, Nitas Kiratisoothisathorn, dan manajer Tangmo Nida Idsarin Juthasuksawat alias Gatick.

Satu orang lagi adalah tersangka yang melatih mereka Peem Thamthirasri yang tak berada di speedboat pada saat kejadian.

Tuduhan tambahan penyalahgunaan narkoba juga diajukan terhadap Thanupat, seperti dikutip dari Thai PBS World.***
















Editor: Viko Karinda

Sumber: Thai Pbs News YouTube Anjas Asmara di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah