Permohonan Maaf Ferdy Sambo Dianggap Hafalan, Simak Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak

- 6 November 2022, 18:12 WIB
Permohonan Maaf Ferdy Sambo Dianggap Hafalan, Simak Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak
Permohonan Maaf Ferdy Sambo Dianggap Hafalan, Simak Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak /

TERAS GORONTALO- Sidang lanjutan Ferdy Sambo dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 November 2022.

Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan saksi yang menghadirkan keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pada sidang tersebut Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Baca Juga: Eiichiro Oda Baru Mengungkap Sosok Eustass Kid dan Kru Bajak Laut Kid, Tidak Ada di Manga One Piece?

Dikutip dari PMJ, “Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo ke orang tua Brigadir J, Selasa 1 November 2022.

“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambahnya.

Selain itu, Sambo menambahkan, peristiwa yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.

“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” ucapnya.

“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x