Akhirnya Para Bawahan Ferdy Sambo Akan Bertemu di Persidangan, 'Benteng' Kokoh Sang Jenderal Akan Roboh?

- 7 November 2022, 09:50 WIB
Akhirnya para bawahan Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam akan bertemu di persidangan hari ini, Senin 7 November 2022.
Akhirnya para bawahan Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam akan bertemu di persidangan hari ini, Senin 7 November 2022. /ANTARA/edited TerasGorontalo.com/

TERAS GORONTALO - Akhirnya para bawahan Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam akan bertemu di persidangan hari ini, Senin 7 November 2022.

Mereka adalah Bharada E, Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf alias Om Kuat.

Ketiganya merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir j.

Bharada E, Bripa RR alias Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf alias Om Kuat kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ini merupakan momen kedua mereka dipertemukan usai pembunuhan Brigadi J.

Baca Juga: Ketika Bawahan Simpan 'Kartu AS' Ferdy Sambo, Kini Berpeluang Jadi tersangka Baru Kasus Brigadir J

Pertama ketiganya bertemu saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, kini Majelis Hakim Pengadilan Negeri mempertemukan ketiganya dalam persidangan.

"Jadi sidang Senin akan kami gabung dengan saksi Ricky sama Kuat, Eliezer," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang pekan lalu, dikutip dari Polri TV.

Adapun alasan menggabung sidang ketiga terdakwa adalah dalam rangka efisiensi waktu pemeriksaan. Sehingga perkara 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL terdakwa Bharara E, 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL, Terdakwa Bripka RR, dan 800/Pid.B/2022/PN JKT.SEL, terdakwa Kuat Maruf bakal digabung.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x