Ketika Bawahan Simpan 'Kartu AS' Ferdy Sambo, Kini Berpeluang Jadi tersangka Baru Kasus Brigadir J

- 5 November 2022, 17:00 WIB
Ketika Bawahan Simpan 'Kartu AS' Ferdy Sambo, Kini Berpeluang Jadi tersangka Baru Kasus Brigadir J
Ketika Bawahan Simpan 'Kartu AS' Ferdy Sambo, Kini Berpeluang Jadi tersangka Baru Kasus Brigadir J /ANTARA/

TERAS GORONTALO - Bawahan yang simpan 'Kartu AS' Ferdy Sambo kini berpeluang menjadi tersangka baru kasus Brigadir J.

Hal itu terungkap dalam proses persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak sedikit bawahan yang memegang 'Kartu AS' atau fakta sebenarnya Ferdy Sambo sebagai dalang dugaan pembunuhan berencana hadir dalam persidangan sebagai saksi.

Bahkan ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kini berpeluang menjadi tersangka baru.

Kesaksian dua asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi dan Kodir menjadi sorotan peserta sidang hingga publik.

Baca Juga: Akhirnya Om Kuat Blunder Soal Ancam Bunuh Brigadir J, Kuat Ma'ruf Bongkar Kartu 'AS' Sendiri

Sebelumnya, keterangan Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada Senin 31 Oktober 2022 di PN Jakarta Selatan dinilai berubah-ubah.

Kemudian, pernyataan Kodir dalam sidang perkara obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) berbeli-belit.

Keterangan Susi saat Jadi Saksi di Persidangan Bharada E

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x