Prodem Laporkan Kabareskrim Agus Andrianto ke Propam Polri, Refly Harun : Bintang Dua Periksa Bintang Tiga

- 8 November 2022, 09:00 WIB
Prodem Laporkan Kabareskrim Agus Andrianto ke Propam Polri, Refly Harun : Bintang Dua Periksa Bintang Tiga
Prodem Laporkan Kabareskrim Agus Andrianto ke Propam Polri, Refly Harun : Bintang Dua Periksa Bintang Tiga /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

TERAS GORONTALO – Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Laporan yang dibuat pada Senin, 7 November 2022 itu, dilakukan atas dasar informasi, dugaan penerimaan suap oleh Agus Andrianto, dari uang setoran tambang ilegal.

Informasi yang dimaksud itu ternyata bersumber dari video, yang dibuat oleh Ismail Bolong, dan menyebutkan nama Agus Andrianto beserta nominal uang yang diduga diterimanya.

Baca Juga: 3 Buah Iblis Legendaris yang Diincar Oleh Gorosei, Nomor 3 Sangat Luar Biasa

Keberadaan video yang menjadi perbincangan hangat publik itu, tentu saja mengundang reaksi negative, terutama di mata masyarakat.

Karena seolah-olah, permasalahan di tubuh Polri ini, tidak ada habisnya dan justru semakin bertambah setiap harinya.

Sebagaimana yang dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule, menyebutkan bahwa laporan terhadap Agus Andrianto itu dilakukan setelah video tersebut beredar.

“Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Sehubungan dengan adanya video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal, yang bernama Ismail Bolong,” ucap Iwan Samule.

Menurutnya, permintaan ini bukan tanpa alasan, karena dengan melakukan pengusutan terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut, maka citra kepolisian secara perlahan bisa dikembalikan.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x