Prodem Laporkan Kabareskrim Agus Andrianto ke Propam Polri, Refly Harun : Bintang Dua Periksa Bintang Tiga

- 8 November 2022, 09:00 WIB
Prodem Laporkan Kabareskrim Agus Andrianto ke Propam Polri, Refly Harun : Bintang Dua Periksa Bintang Tiga
Prodem Laporkan Kabareskrim Agus Andrianto ke Propam Polri, Refly Harun : Bintang Dua Periksa Bintang Tiga /Tangkap layar YouTube Refly Harun/

Bolong menyebutkan bahwa ketika itu, dirinya tengah berada dalam tekanan dan intimidasi seseorang, saat membuat video.

“Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ungkap Ismail Bolong dalam video klarifikasi yang dibuat olehnya.

Dia mengaku kaget, karena video yang sekiranya dibuat pada bulan Februari 2022 itu, baru viral sekarang.

Apalagi menurut Bolang saat itu, dia tengah berada dalam tekanan Hendra Kurniawan, yang meminta agar membuat video dan memberikan pertanyaan sesuai konsep yang telah disiapkan.

Anehnya, video yang telah lama pembuatannya tersebut, justru baru viral sekarang, setelah kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan naik ke permukaan.

“Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni,” jelas Ismail Bolong.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Refly Harun selaku ahli hukum ketatanegaraan menjelaskan, terlepas dari sudah adanya klarifikasi, kasus itu memang tidak seharusnya dibiarkan begitu saja.

Laporan yang dibuat oleh Iwan Samule dari Prodem itu, tetap perlu untuk diproses. 

Namun, yang kemudian menjadi pertanyaan di sini adalah, bagaimana caranya memeriksa seorang dengan pangkat bintang tiga, yang dilaporkan ke perwira bintang dua.

“Bagaimana mekanisme Polri, untuk memeriksa pejabat bintang tiga, seandainya mereka itu mengalami atau melakukan pelanggaran? Berarti yang memeriksa nantinya, Wakapolri mungkin, ya, karena jalurnya, atau langsung Kapolri,” sebut Refly Harun.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah