TERAS GORONTALO - Perkataan 'Maaf' belakangan kerap menghiasi persidangan para terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Permintaan maaf terhadap keluarga mendiang Brigadir J ini keluar dari mulut para terdakwa saat persidangan di PN Jakarta Selatan.
Namun ada satu orang terdakwa yang bahkan tidak pernah menyampaikan permintaan maaf itu kepada keluarga mendiang Brigadir J.
Terdakwa tersebut adalah Kuat Maruf yang juga merupakan ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sampai dengan saat ini kata maaf itu tidak pernah keluar dari mulut Kuat Maruf secara jelas dalam beberapa persidangan kasus pembunuhan Brigadir J belakangan ini.
Sebelumnya dikabarkan, Bharada E sudah pernah menyampaikan permintaannya kepada keluarga Brigadir J.
Selain meminta maaf, Bharada E juga mengakui dan menyesali perbuatannya di hadapan keluarga almarhum Brigadir J.
Baca Juga: Update: Sisi Baik Kaisar Sambo dan Nyonya Putri Terungkap di Persidangan, Ada Yang Batal Nikah?
Sementara dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang turut menghadirkan keluarga mendiang Brigadir J sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga akhirnya mengucapkan kata maaf kepada para saksi yang juga keluarga Almarhum Brigadir J.