92 Konten Porno atau Video Syur Milik Kebaya Merah Disita Polisi

- 9 November 2022, 19:45 WIB
92 Konten Porno atau Video Syur Milik Kebaya Merah Disita Polisi
92 Konten Porno atau Video Syur Milik Kebaya Merah Disita Polisi /Laman Polri/

TERAS GORONTALO – Sebanyak 92 konten porno atau video syur milik kebaya merah telah disita polisi sebagai barang bukti.

92 video syur kebaya merah tersebut diproduksi selama jangka waktu setahun.

Atas perbuatannya tersebut, kebaya merah dan teman mesumnya ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan oleh Mapolda Jatim pada 8 November 2022.

Kombes Farman selaku Drrekrimsus Polda Jatim, didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP Sinwan menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, telah didapat 92 video syur atau konten porno milik kebaya merah.

Kedua pemeran video syur yang diperjual belikan itu, masing-masing berinisial ACS dan AH.

Baca Juga: 5 Kesaksian Brigadir Adzan Romer, Tangisan Putri Candrawathi dan Amarah Ferdy Sambo : Tidak Bisa Jaga Ibu!

Untuk pelaku kebaya merah atau AH, berasal dari Kota Malang Jawa Timur.

“Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” ujar Kombes Farman, seperti yang dikutip Teras Gorontalo dari laman Polri pada 9 November 2022.

Untuk penangkapan terhadap kedua pelaku, dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu, 6 November 2022.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x