92 Konten Porno atau Video Syur Milik Kebaya Merah Disita Polisi

- 9 November 2022, 19:45 WIB
92 Konten Porno atau Video Syur Milik Kebaya Merah Disita Polisi
92 Konten Porno atau Video Syur Milik Kebaya Merah Disita Polisi /Laman Polri/

Atas perbuatannya itu, kebaya merah dijerat dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU 19/2016 Tentang Perubahan Atas UU 11/2008 Tentang ITE dan pasal 29 jo pasal 4 dan pasal 34 jo pasal 8 UU No 44/2008 Tentang Pornografi.

Kini kebaya merah dan pasangan mesumnya untuk memproduksi video syur atau konten porno, ditahan oleh polisi beserta barang bukti berupa laptop berisi 92 konten porno yang diproduksi selama setahun.***

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah