Menurutnya, mengenai kasus KM 50 ini sendiri, sudah begitu banyak spekulasi yang beredar luas di kalangan masyarakat.
Bahkan tim TP3 sampai membuatkan buku mengenai pelanggaran HAM berat, terhadap 6 Laskar FPI, dan dibuat dalam 2 versi bahasa, yakni Indonesia dan juga Inggris.
“Kalau kemudian dikatakan tidak benar, berarti kan semua pembuat buku atau timnya itu dianggap menyebarkan hoax. Kan tidak demikian,” imbuh Refly Harun.
Tak hanya menyinggung kasus KM 50, mantan Staf Ahli Presiden ini juga turut menyebutkan tragedi Kanjuruhan, yang penyelesaiannya harus menjadi prioritas utama.
“Misalnya, Presiden Jokowi konon katanya membuat pelanggaran HAM masa lalu. Nah, masa lalu itu, KM 50 itu, walaupun baru 2 tahun, adalah masa yang sudah lewat dan harus diselesaikan sebaiknya. Karena kalau tidak diselesaikan, maka kemudian akan dituntut terus-menerus,” tutur Refly Harun.
Apalagi menurutnya, mobil yang digunakan oleh 6 Laskar FPI itu telah ditemukan, meski dalam kondisi yang penuh dengan bekas tembakan.
Tak hanya dipenuhi bekas lubang peluru, namun dua buah ban di sisi kiri mobil juga dalam keadaan pecah.
“Menjadi pertanyaan, apakah memang ada tembak-menembak itu? Apakah mereka diberondong? Sebenarnya dengan CCTV yang ada. Unfortunately, semua CCTV hilang. Ini yang jadi persoalan,” jelas Refly Harun, dikutip Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 8 November 2022.
Lebih lanjut lagi, dia menyebutkan bahwa paling tidak, ada tiga clue (petunjuk) yang perlu untuk dijadikan perhatian khusus, yaitu :
1.Disebutkannya tim CCTV KM 50, yang salah seorang anggotanya adalah AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.