Polisi juga belum membeberkan diagnosis kejiwaan yang diderita salah satu pemeran video kebaya merah tersebut.
Baca Juga: Ingin Kaya? Menikahlah dengan 3 Weton Ini
Kedua pemeran video syur tersebut ditangkap pada Minggu 6 November 2022 malam di kawasan jalan medokan Surabaya.
ACS sebagai pemeran lelaki adalah warga Surabaya, sedangkan pasangannya AH merupakan warga Malang.
Tersangka ACS dan AH mengaku membuat video tersebut karena adanya permintaan dari salah satu akun Twitter yang sampai sekarang masih dalam penyelidikan polisi.
Hasil penyelidikan polisi, keduanya tidak hanya membuat satu video, tapi telah memproduksi sekitar 92 video syur dan 100 foto telanjang.
Bukti tersebut berhasil ditemukan polisi dalam hardisk milik tersangka yang berhasil disita polisi.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi.***