Awalnya, dalam testimoni Ismail Bolong menyebutkan bahwa dirinya menyetor uang hasil tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Belakangan, pernyataan tersebut dicabut Ismail Bolong.
Menyadur dari YouTube Refly Harun, Ismail Bolong menuturkan bahwa testimoni itu dibuat pada Februari 2022 lalu.
Dan, kala itu Ismail Bolong dalam keadaan ditekan oleh Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan.
Bahkan, Ismail Bolong mengklaim dirinya dibawa ke sebuah hotel.
Ismail Bolong pun diminta membacakan teks tulisan yang telah dibuat.
Sambil, direkam oleh seorang anggota Paminal Mabes Polri, menggunakan Handphone.
Tanggapan Hendra Kurniawan soal Ismail Bolong
Terkait dengan pernyataan Ismail Bolong, pihak Hendra Kurniawan pun bereaksi keras.
Menariknya, pernyataan Ismail Bolong soal ditekan oleh Hendra Kurniawan itu dibantah.