Informasi tersebut, disampaikan langsung oleh terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu, saat persidangan yang menghadirkan Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq.
Dalam persidangan, Putri Candrawathi dengan keras membantah kesaksian kedua orang itu, yang menyebutkan jika Josua adalah ajudannya.
“Kedua, untuk saudara Romer dan Daden bahwa Yosua bukan ajudan saya. Tetapi, ajudan bapak Ferdy Sambo yang diperbantukan untuk sebagai driver saya pada saat saya kegiatan di luar atau ikut kegiatan Bhayangkara dan saya juga dibagi dengan kegiatan rumah tangga karena untuk operasionalnya,” ucap Putri Candrawathi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022 lalu.
Di sisi lain, masih dalam persidangan, Ferdy Sambo sendiri juga turut menyangkal pernyataan yang menyebutkan jika istrinya memiliki ajudan.
Karena sesuai dengan peraturan, istri seorang Jenderal bintang dua tidak diperbolehkan untuk memiliki satu orang ajudan pun.
Status ajudan orang-orang yang menemani Putri Candrawathi selama ini, ternyata hanya sekedar sebutan belaka.
Karena tugas mereka sebenarnya adalah diperbantukan dalam mengurus rumah tangga, dan menjadi driver pribadi.
“Saya ini meluruskan bahwa istri saya ini tidak punya ajudan. Jadi sebutan mereka saja ajudan. Istri bintang dua tidak boleh ada ajudan, jadi hanya membantu mengurus rumah tangga dan menjadi driver pada saat kegiatan Bhayangkara,” ungkap Ferdy Sambo.
Tak hanya membenarkan bantahan yang disampaikan sang istri, dalam kesempatan yang sama, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf untuk para ajudannya.