Ingat Doni Salmanan? Begini Nasibnya Sekarang, Dituntut 13 Tahun Penjara oleh JPU

- 16 November 2022, 18:48 WIB
Ingat Doni Salmanan? Begini Nasibnya Sekarang, Dituntut 13 Tahun Penjara oleh JPU
Ingat Doni Salmanan? Begini Nasibnya Sekarang, Dituntut 13 Tahun Penjara oleh JPU /Tangkapan Layar Antara dan Pikiran Rakyat, edit Teras Gorontalo/

Baca Juga: Misteri Dibalik Buku Merah Yang Viral Seret Mantan Kapolri Tito Karnavian, Ternyata ini Isinya

Jaksa Penuntut Umum memaparkan, berbagai pertimbangan yang memberatkan tuntutan Doni Salmanan, eks crazy rich Surabaya.

Terdakwa Doni Salmanan dianggap Jaksa Penuntut Umum tidak menunjukkan sikap menyesal.

Doni Salmanan juga berbelit-belit saat memberikan keterangan dan sering mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) padahal sudah ditandatangani.

Modus kejatahan Doni Salmanan yang memanfaatkan kemajuan teknologi, juga dinilai memberatkan terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, memberikan waktu sepekan untuk Doni Salmanan dan kuasa hukumnya untuk menyusun nota pembelaan sebelum pembacaan vonis hukuman.

Dimana sebelumnya, Firman Arif yang menjadi kuasa hukum Doni Salmanan mengajukan eaktu dua pekan untuk menyusun nota pembelaan.

Hal tersebut dikarenakan, nota pembelaan yang akan disusun juga akan menanggapi besaran biasa restitusi.

Sehingga dibutuhkan waktu lebih dari sepekan untuk menyusun nota pembelaan yang akan dibacakan oleh terdakwa Doni Salmanan.

"Karena menurut kita semua dana yang ada itu berdasarkan fakta persidangan itu tidak semuanya dari Quotex, tapi itu nanti kita akan jabarkan di nota pembelaan," ujar Firman.***

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah