Menguapnya Skandal Buku Merah
Dilansir dari kanal YouTube Pesantren Ojolali, adapun buku merah yang menyeret nama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, adalah sebuah alat bukti penting dalam kasus suap uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kasus ini tak hanya menjerat nama mantan Kapolri Tito Karnavian, namun juga melibatkan seorang pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman, dan mantan Hakim Mahkamah Agung, Patrialis Akbar.
Baca Juga: Manchester United Copot Poster Raksasa di Old Trafford, Buntut Kontroversi Ronaldo?
Buku merah itu merupakan catatan keuangan yang dimiliki perusahaan Basuki Hariman, yang ditulis oleh staf keuangannya sendiri bernama Kumala Dewi.
Di buku itu, Kumala Dewi menuliskan seluruh laporan aliran dana, dari CV. Sumber Laut Perkasa, kepada sejumlah pihak, termasuk pejabat publik.
Dan salah seorang pejabat publik yang diduga tercatat namanya sebagai penerima aliran dana tersebut, adalah Tito Karnavian, yang ketika itu masih berstatus sebagai Kapolda Metro Jaya.
Selain itu, publik juga sempat digemparkan dengan beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik ketika buku merah dirusak, oleh 2 org penyidik KPK.
Terlihat begitu jelas dalam video tersebut, saat-saat di mana Rufriyanto, Harun, dan juga Roland Rolandy berada dalam sebuah ruangan, di kantor KPK.
Selain ketiga orang tersebut, terdapat juga 2 orang lainnya di ruangan yang kemudian diketahui merupakan ruang kolaborasi milik KPK.