Brigadir J Alami Kejahatan Seksual Berulang Kali, Benarkah?

- 21 November 2022, 19:25 WIB
Kasus pembunuhan Brigadir J masih diselimuti dengan adanya klaim pelecehan seksual dari pihak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, benarkah?
Kasus pembunuhan Brigadir J masih diselimuti dengan adanya klaim pelecehan seksual dari pihak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, benarkah? /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

Sebagai informasi, hari ini, Senin, 21 November 2022, persidangan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sempat ditunda selama sepekan, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa.

Diantaranya adalah terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Berikut jadwal lengkap sidang Ferdy Sambo Cs selama sepekan besok:

1. Sidang Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf: Senin, 21 November 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.

2. Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Selasa, 22 November 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.

3. Sidang obstruction of justice dengan Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto: Kamis, 24 November 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.

4. Sidang obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin: Jumat, 25 November 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara itu, dalam persidangn ini Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah