Akhirnya Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara Soal Dugaan Terima Suap Tambang, Kini Serang Geng Ferdy Sambo

- 30 November 2022, 08:53 WIB
Akhirnya Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara Soal Dugaan Terima Suap Tambang, Kini Serang Balik Geng Ferdy Sambo
Akhirnya Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara Soal Dugaan Terima Suap Tambang, Kini Serang Balik Geng Ferdy Sambo /Humas Polri/diolah TerasGorontalo.com/

TERAS GORONTALO - Akhirnya Kabareskrim Agus Andrianto jujur soal dugaan terima suap tambang ilegal yang kini ramai diperbincangkan.

Setelah jadi bola liar, akhirnya Kabareskrim Agus Andrianto buka suara perihal dirinya dituding menerima suap tambang ilegal dari Ismail Bolong.

Dalam pernyataannya pun, Agus Andrianto serang balik geng Ferdy Sambo yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Agus Andrianto Jenderal Bintang Tiga yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal

Sebagaimana diketahui, belakangan ini ramai diperbincangkan soal perang bintang antara Kabareskrim Agus Andrianto dan Ferdy Sambo.

Agus Andrianto diduga telah menerima suap sejumlah uang dengan nominal yang fantastis dari tambang ilegal di di Kalimantan Timur.

Hingga kemuadian, dikutip dari ANTARA, Ferdy Sambo mengakui adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang Ilegal, bahkan dirinya yang menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Ferdy Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik adalah benar dan asli.

Sementara itu, kini Kabareskrim Agus Andrianto pun buka suara soal tudingan menira sejumlah uang yang fantastis dari tambang ilegal.

Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.

“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus, Jumat, 25 November 2022, dikutip dari PMJNews.

Menurutnya, apa yang Bareskrim kerjakan merupakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” sambung Mantan Kapolda Sumut tersebut.

Lebih jauh Kabareskrim mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan Alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” papar Komjen Agus.

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” papar Komjen Agus.

Polri juga fokus pada penanganan covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan. Di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," ujar Komjen Agus.

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada hari ini, 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yang selalu diingat sampai saat sekarang ini.

“Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” pungkas Komjen Agus.

Pembahasan terkait mafia tambang kembali diperbincangkan usai gaduh video purnawirawan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong mengatakan ada uang setoran untuk Agus Andrianto.

Dalam video yang viral, dikutip dari Pikiran Rakyat, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp 6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Usai membuat heboh publik dengan mengatakan telah menyuap Kabareskrim Polri, Ismail Bolong kemudian membuat lagi video baru, yang berisi klarifikasi.

Dalam video klarifikasi tersebut, mantan anggota Polri dengan pangkat Aipda itu mengatakan jika dirinya diancam oleh Hendra Kurniawan, agar membuat pernyataan terkait aliran dana sejumlah Rp 6 miliar, kepada Agus Andrianto.

Selain menyebutkan jika dirinya diancam, Ismail Bolong juga menyampaikan permintaan maafnya karena telah mencemarkan nama Kabareskrim Polri.

Isu setoran dari bisnis tambal ilegal yang menyeret nama petinggi Polri itu pun seketika jadi sorotan publik. ***

Editor: Viko Karinda

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x