Mengharukan! Arif Rachman Menangis Karena Dibohongi Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J!

- 8 Desember 2022, 15:39 WIB
Mengharukan! Arif Rachman Menangis Karena Dibohongi Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J!
Mengharukan! Arif Rachman Menangis Karena Dibohongi Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J! /Tribrata News/ Edited Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO – Arif Rachman Arifin merupakan salah satu terdakwa obstruction of justice dalam kasus kematian  Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo.

Diketahui Arif Rachman Arifin terlibat dalam penghilangan barang bukti berupa CCTV yang merekam Birgadir J ketika masih hidup, dia mendapatkan instruksi dari Ferdy Sambo untuk merusak CCTV dan laptop.

Arif Rachman Arifin menjabat sebagai Wakaden B Biro Paminal Propam Polri namun karena menjadi terdakwa obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J, dia kemudian di copot dari jabatannya.

Baca Juga: 2 Video Viral Mobil Porsche A14 di Kendarai Manusia Kepala Putus Diburu, Inilah Kronolonginya

Kasus kematian Brigadir J memang telah menyeret beberapa nama besar dari para petinggi Polri karena terlibat dalam tindakan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice

Ferdy Sambo yang merupakan dalam dibalik kematian Brigadir J telah membangun skenario palsu untuk menutupi kejadian sebenarnya telah membuat puluhan anggota kepolisian terseret.

Arif Rachman Arifin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus Brigadir Josua, dia mengungkapkan banyak hal sesuai yang dia ketahui mengenai peristiwa tersebut.

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Uncle Wira Arif Rachman menangis dalam persidangan ketika ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan perasaan nya yang terlibat dalam skenario palsu Ferdy Sambo.

Karena terlibat dalam skenario yang dibangun Ferdy Sambo tersebut, Arif Rachman Arifin harus dijatuhi hukuman PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari kepolisian.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah