Biadab! Seorang Pria Tega Cabuli Terhadap Anak Dibawah Umur di Mushola

- 10 Desember 2022, 18:38 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Pixabay/

TERAS GORONTALO- Seorang anak usia 9 tahun menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berusia 42 tahun.

Peristiwa memalukan itu terjadi pada Jumat 9 Desember 2022. Parahnya perbuatan itu terjadi di sebuah mushola.

Pelaku diketahui membujuk korban dengan uang Rp. 50 ribu sebelum melakukan aksi cabulnya.

Tak hanya itu pelaku cabul ini juga mengancam korban jika tidak mau menuruti permintaannya akan dipukuli.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Link Live Streaming Inggris vs Prancis di Babak 16 Besar Piala Dunia 2022 Qatar

“Korban diimingi uang dan diancam akan dipukul oleh pelaku, aksinya terjadi di dalam mushola, “ujar Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP RObi Sugara seperti dilansir Teras Gorontalo dari Tribratanews.

Menurut Robi dari keterangan korban peristiwa itu bermula saat korban berjalanan berbelanja di dekat mushola Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Sumatera Selatan Minggu 4 Desember 2022.

“Saat itu pelaku menunggu korban dibelakang mushola untuk melancarkan aksinya. Saat melintas korban diajak masuk kedalam mushola yang dalam keadaan sepi,”ujar dia.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Link Live Streaming Maroko vs Portugal di Babak 16 Besar Piala Dunia 2022 Qatar

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x