“Jadi itu hanya fitnah kalau tidak didukung dengan visum,” ucapnya.
Martin mengatakan hal itu karena pemerkosaan itu delik materil yang ada dampaknya.
Ia menegaskan jika benar Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J, itu harus dibuktikan secara ilmiah.
“Kalau tidak dibuktikan secara ilmiah, itu bukan pemerkosaan,” ujarnya.
Martin Simanjuntak mengatakan bahwa terlalu jauh halusinasi dari Ferdy Sambo hingga mengatakan Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J.
Sementara tertuduh (Brigadir J) sudah meninggal dan tidak bisa lagi dimintai keterangan atau kesaksian.
Baca Juga: TERBONGKAR, Wanita Cantik Ferdy Sambo Ternyata Berbaju Coklat dan Berpangkat, Ini Dia
“Terlalu jauh halusinasi dari Ferdy Sambo dan Putri terhadap tuduhannya ini,” ucap Martin.
Martin kembali menegaskan bahwa hingga kini hasil visum untuk mendukung bahwa Putri Candrawathi diperkosa, memang tidak ada.