“Ada salah satu pengacara terkenal yang menolak membela mereka karena memang ketika ditanya, mereka kan mengaku diperkosa, tapi ketika ditanya mana donk saya lihat visumnya, nga ada,” tuturnya.
Martin simanjuntak selaku salah satu dari tim 8 dalam kuasa hukum Brigadir J mengatakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlalu berhalusinasi terhadap tuduhan diperkosa oleh Brigadir J.
Namun pada kenyataanya hal tersebut tidak bisa dibuktikan karena tidak adanya bukti visum dari Putri Candrawathi untuk membenarkan bahwa dirinya diperkosa oleh Brihadir J.***