Inilah Deretan Kasus di Lingkaran Terbunuhnya Brigadir J, Ada Asusila dan TPPU

- 15 Desember 2022, 21:10 WIB
Inilah Deretan Kasus di Lingkaran Terbunuhnya Brigadir J, Ada Asusila dan TPPU
Inilah Deretan Kasus di Lingkaran Terbunuhnya Brigadir J, Ada Asusila dan TPPU /

TERAS GORONTALO – Deratan kasus dalam pusaran pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo terkuak bersamaan dengan bukti dibunuhnya Brigadir J.

Kasus pembunuhan berencana yang diduga didalangi oleh Ferdy Sambo ini telah mengorbankan banyak pihak.

Salah satu yang terus dipertahankan hingga sekarang adalah kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Meski hingga kini tak terbukti adanya kasus asusila atau pemerkosaan yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J, namun semua kubu Ferdy sambo masih kompak mengatakan bahwa Putri Candrawathi diperkosa.

Baca Juga: Terungkap Diduga Sosok Gola di Gorontalo, Orang Tak Dikenal Kabur saat Didekati, Menyamar Jadi Perempuan?

Sementara Putri Candrawathi yang juga mengaku sebagai korban itu masih terus mengaku jika hingga kini masih mengalami rasa trauma akibat diperkosa.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, membantah keras terkait pernyataan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang kerap mengatakan bahwa motif pembunuhan adalah pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Seperti yang kita ketahui bahwa laporan kasus pemerkosaan telah dihentikan oleh penyidik karena tidak cukup bukti.

Martin Simanjuntak yang juga adalah salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan bahwa untuk kasus asusila, satu saksi saja sudah cukup.

Akan tetapi harus disertai dengan hasil visum dari pihak rumah sakit, seperti yang dikutip Teras Gorontalo dari Kanal YouTube Oloan.

Baca Juga: BRI Liga 1: Prediksi Skor PSS Sleman vs PSIS Semarang, Cek Siaran Langsung dan Link Live Streaming

Tak hanya kasus asusila, ternyata ada kasus lain dalam muncul pasca pembunuhan Brigadir J.

Salah satunya adalah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Irma Hutabarat dalam kanal YouTube Uya Kuya TV menyebutkan sederet kasus dalam pusaran terbunuhnya Brigadir J.

Irma sendiri sangat menyayangkan sidang kasus pembunuhan dengan pasal 340, akan tetapipada kanyataannya Hakim sibuk membuktikan Putri Candrawathi diperkosa.

Sementara sidang 340 bukan sidang asusila yang harus digelar tertutup untuk umum.

Sidang 340 adalah sidang yang harusnya terbuka untuk umum karena merupakan tindak pidana pembunuhan berencana.

Baca Juga: One Piece: Mengenal Karakter God Ennel, Penguasa Petir, Ada Kekuatan yang Belum Terungkap, Waau!

Menurut Irma, jika memang sidang 340 bisa membahas persoalan lain seperti asusila Putri Candrawathi, berarti kasus lain juga harus dibucarakan.

Akan tetapi pada seharusnya, tiap-tiap kasus diatur dalam pasal yang berbeda hingga tak lazim kasus lain seperti asusila harus dibahas dalam sidang 340.

“Tengah-tengahnya itu ada pembunuhan, 340 338, lingkaran keduanya ada obstruction of justice, lingkaran ketiganya ada TPPU, lingkaran keempatnya ada laporan palsu, lingkaran kelima ada pencurian uang (korupsi),” ucap Irma.

Irma kemudian mengatakan bahwa bisa saja lingkaran kasus tersebut bertambah dan banyak sekali.

“Dan menyerang kehormatan orang yang sudah mati,” jelasnya lagi.

Ia menambahkan jika saja keluarga Brigadir J memperkarakan kasus-kasus tersebut misalnya menyerang kehormatan orang yang sudah mati (Brigadir J), maka hakim nantinya akan menyidangkan kasus yang banyak sekali terkait dengan terbunuhnya Josua.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada fakta persidangan, dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar berkali-kali dan mengadirkan berbagai saksi, Brigadir J begitu di profiling.

Pemeriksaan saksi yang seharusnya bisa membuktikan dakwaan, malah berubah dan berusaha mengungkap keburukan-keburukan Brigadir J yang merupakan korban pembunuhan.

jadi kasus yang berada di lingkaran terbunuhnya Brigadir J adalah, Asusila (namun tak terbukti), TPPU, Korupsi, LGBT, laporan palsu, onstraction of justice, penyerangan kehormatan orang yang sudah mati dan masih banyak lagi menurut Irma Hutabarat.***

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah