TERAS GORONTALO - Sidang kasus pembunuh mouhan Brigadir J mengungkapkan fakta menggegerkan mengenai laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Akhirnya terungkap, bahwa laporan pelecehan seksual yang dibuat Putri Candrawathi ternyata paksaan dari suaminya Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi mengaku bahwa ia dipaksa Ferdy Sambo untuk membuat laporan mengenai dugaan pelecehan seksual yang diterimanya.
Hal tersebut dikonfirmasi Putri Candrawathi saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin, 12 Desember 2022.
Saat menjadi saksi, Putri Candrawathi mengakui bahwa dirinya dipaksa Ferdy Sambo untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang diterimanya.
Melansir dari akun TikTok Beritakansekarang, mulanya penasihat hukum Bharada E bertanya pada Putri Candrawathi mengenai laporan pelecekan seksual.
"Saudara saksi, saudara saksi tadi menyampaikan pada saat saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh Ferdy Sambo selaku suami saudara saksi, betul?," Tanya penasihat hukum Bharada E.
Putri Candrawathi kemudian membenarkan, bahwa ia dipaksa Ferdy Sambo untuk membuat laporan tersebut.
Baca Juga: Inilah Deretan Kasus di Lingkaran Terbunuhnya Brigadir J, Ada Asusila dan TPPU
"Betul," jawab singkat Putri Candrawathi.