Inilah Sosok Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU yang Viral Tanggapi Uang Rp 100 Triliun Ferdy Sambo, Pansel KPK

- 19 Desember 2022, 13:35 WIB
Sosok Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU viral usai menanggapi soal uang Rp 100 triliun Ferdy Sambo yang ada di rekening Brigadir J.
Sosok Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU viral usai menanggapi soal uang Rp 100 triliun Ferdy Sambo yang ada di rekening Brigadir J. /Hukum Online/ diolah TerasGorontalo.com/

 

TERAS GORONTALO - Inilah sosok Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU yang kini sedang viral di media sosial.

Sosok Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU kini sedang banyak diperbincangkan publik.

Sosok Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU viral usai menanggapi soal uang Rp 100 triliun Ferdy Sambo yang ada di rekening Brigadir J.

Baca Juga: Fakta Uang Rp 100 Triliun Milik Ferdy Sambo di Rekening Brigadir J, Ditarik Sebelum Diblokir

Sosok Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU pun kini banyak dicari, mulai dari latar belakang hingga rekam jejaknya.

Sosok Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU tampil dalam perbincangan bersama wartawan senior Aiman Witjaksono dalam sebuah video.

Lantas video tersebut diunggah Aiman Witjaksono dalam akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono.

Baca Juga: Uang Rp 100 Triliun Milik Ferdy Sambo di Rekening Brigadir J, Pakar Hukum TPPU: Iya Ada

Dalam video tersebut, sosok Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU itu menanggapi dan menjawab pertanyaan Aiman Witjaksono perihal uang Rp 100 triliun Ferdy Sambo.

Dalam potongan video tersebut Yenti Garnasih menjelaskan perihal adanya debit di rekening atas nama Novriansyah Yosua.

“Ada rekening yang kemudian ada didebit. Kemudian ada angka uang Rp 100 triliun kurang. Tapi tulisannya debit. Debit itu artinya di hari itu didebit,” jawab Yenti Garnasih.

“Iya uangnya ada. Maka uang itu didebit. Kalau tulisannya didebit, bararti ada uang terus kemudian keluar, itukan bank memberitahukan kita caranya begitu,” jawab Yenti Garnasih.

“Saya sudah banyak ikut pengungkapan TPPU. Tidak pernah ada pagu,” tutur lagi Yenti Garnasih.

Lantas siapa sosok Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU?

Yenti Garnasih merupakan anak dari seorang Bupati Purworejo.

Kehidupan Yenti Garnasih tergolong biasa saja. Bahkan kedua orangtuanya selalu mengajarkan pendidikan spiritual dan seni.

Sementara itu, kehidupan Yenti Garnasih sebagai Pakar Hukum TPPU berawal dari ketertarikan Yenti Garnasih di bidang hukum yang bermula saat dirinya masuk di Fakultas Hukum Universitas Pakuan.

Yenti Garnarsih juga pernah disarankan oleh seorang guru besar untuk melanjutkan studi strata dua dan menjadi dosen.

Dikutip dari pddikti.kemdikbud, setelah lulus dari strata satu Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Yenti Garnasih melanjutkan program magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Yenti Garnasih mulai tertarik untuk mempelajari bidang-bidang hukum.

Dikutip dari Hukum Online, dengan terpaksa pada akhirnya Yenti Garnasih membuat disertasi dengan tema TPPU.

Yenti Garnasih yang saat itu juga adalah dosen di FH Universitas Trisakti berhasil mendapat beasiswa dari Univ. Trisakti ke luar negeri untuk menyusun disertasinya.

Proses penyelesaian disertasi Yenti Garnasih sebetulnya selesai pada tahun 2002.

Namun, karena harus menunggu sampai terbitnya UU TPPU, promotor Yenti Garnasih memintanya untuk menunda hingga terbit UU TPPU.

Pada akhirnya tahun 2003, Yenti Garnasih berhasil mempertahankan disertasi di hadapan sembilan penguji.

Dengan demikian, Yenti Garnasih mendapatkan gelar Doktor di bidang TPPU dengan nilai ‘sangat memuaskan’.

Pada akhirnya, lahir Doktor Hukum pertama di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jejak Karir Seorang Yenti Garnasih

Yenti Garnasih adalah Ketua (merangkap anggota) dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa periode 2019-2023.

Yenti Garnasih merupakan Doktor Hukum pertama di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga sering menjadi ahli dalam perkara-perkara dalam persidangan.

Selain itu, Yenti Garnasih juga merupakan seorang akademisi hukum di Universitas Trisakti.

Presiden Joko Widodo menetapkan Yenti Garnasih bersama delapan orang lainnya sebagai Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK.

Penetapan Yenti Garnasih dan anggota Pansel KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023

Masa jabatan Yenti Garnasih sebagai Pansel KPK adalah sejak Keputusan Presiden ditetapkan sampai Pimpinan KPK 2019-2023 terpilih.

Yenti Garnasih bersama anggota Pansel KPK lainnya mempunyai tugas untuk menjaring calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Itulah sosok Yenti Garnasih Pakar Hukum TPPU yang viral menanggapi uang Rp 100 Ferdy Sambo di rekening Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Brigadir J: Bukti Kuat Kebohongan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Sampai Terlihat Marah di Persidangan

***

Editor: Viko Karinda

Sumber: Kemdikbud hukum online


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah