Pelecehan Bukan Motif Utama Pembunuhan Brigadir J, Tindakan Ferdy Sambo 'Murni' Pembunuhan Berencana

- 19 Desember 2022, 21:25 WIB
Pelecehan Bukan Motif Utama Pembunuhan Brigadir J, Tindakan Ferdy Sambo 'Murni' Pembunuhan Berencana
Pelecehan Bukan Motif Utama Pembunuhan Brigadir J, Tindakan Ferdy Sambo 'Murni' Pembunuhan Berencana /Tangkapan layar PMJ/edited Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO -Ahli kriminologi Universitas Indonesia yakni Muhammad Mustofa dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan seluruh terdakwa pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Ahli kriminologi menyebut peristiwa tewasnya Brigadir J merupakan kasus pembunuhan berencana.

Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacanya pemberian dari penyidik.

Baca Juga: Prediksi Skor Barito Putera vs Bhayangkara FC di BRI Liga 1, Cek Link Live Streaming dan Head to Head Disini!

Jaksa awalnya menerangkan kronologi singkat peristiwa yang menyebutkan Bripka RR yang dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, namun ditolaknya. 

Kemudian Ferdy Sambo memanggil Richard Eliezer alias Bharada E menanyakan apakah dirinya siap menembak Brigadir J.

“Kemudian untuk lokasi penembakannya itu di Duren Tiga 46 dalam hal ini, terus kemudian untuk berangkat ke sana terdakwa Putri Candrawathi mengajak Kuat Ma’ruf, Bripka RR mengajak Bharada E dan mengajak korban dalam hal ini Brigadir J,” ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.

“Menurut Ahli kriminologi, bisa saudara ahli jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa dapat dijelaskan apakah itu merupakan perencanaan atau bagaimana?,” tanya jaksa ke ahli kriminologi, Mustofa.

Baca Juga: Misteri Tewasnya Brigadir J Dipastikan Terkuak di Tangan Bharada E, Doa Ling Ling Ternyata Turut Menyertai

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x