SAYONARA! Diduga Keluarga Nirwana tak Bisa Menuntut PT GNI, Tanggungan Perusahaan Pemberian Santunan?

- 24 Desember 2022, 16:21 WIB
SAYONARA! Diduga Keluarga Nirwana tak Bisa Menuntut PT GNI, Tanggungan Perusahaan Pemberian Santunan
SAYONARA! Diduga Keluarga Nirwana tak Bisa Menuntut PT GNI, Tanggungan Perusahaan Pemberian Santunan /

TERAS GORONTALO -- Tragedi kecelakaan kerja yang menimpa Nirwana, operator crane di PT GNI, Morowali Utara, mengegerkan publik.

Bahkan, kondisi mayat Nirwana, yang terkena kecelakaan kerja, akibat ledakan di smelter PT GNI, sangat mengenaskan.

Terlebih, tubuh Nirwana, menjadi debu, akibat si jago merah yang membumi hanguskan smelter milik PT GNI.

Tersiar kabar, pihak keluarga Nirwana, di Pinrang, Sulawesi Selatan, akan menuntut manajemen PT GNI.

Namun, hal itu diduga akan menemui jalan buntu, niatan keluarga Nirwana, akan menuntut manajemen PT GNI.

"Dengar-dengar keluarga korban akan menuntut pihak perusahaan," ujar salah satu karyawan PT GNI, yang meminta agar namanya tidak dipublish.

Dia menyebut, sebelum bekerja, manajemen perusahaan menyodorkan perjanjian kerja sama antara pekerja dan pemberi kerja.

Dalam perjanjian tersebut, termasuk jika terjadi hal yang tidak memungkinkan, pencari kerja tidak dapat menuntut perusaahaan.

"Itu tertuang dalam perjanjian. Kalau terjadi apa-apa, pihak perusahaan hanya memberi santunan," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: TikTok Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah