“Kami semua saksikan keduanya berteriak di dalam crane”, jelasnya.
Kabar yang beredar, jika pihak keluarga Nirwana dan Made akan menuntut pihak manajemen terkait kebakaran smelter PT GNI ini.
Namun hal ini tidak dapat dilakukan karena oleh keluarga korban kebakaran PT GNI, karena kontrak kerja yang tertuang yaitu perjanjian tidak akan menuntut perusahaan jika terjadi hal yang tak terduga.
“Dengar-dengar keluarga korban akan menuntut pihak perusahaan," ungkap salah satu karyawan PT GNI tersebut.
“Itu tertuang dalam perjanjian. Kalau terjadi apa-apa, pihak perusahaan hanya memberi santunan”, lanjutnya.***