Berapa Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bakal Diterima Keluarga Nirwana Korban Kecelakaan Kerja di PT GNI

- 27 Desember 2022, 11:38 WIB
Berapa Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bakal Diterima Keluarga Nirwana Korban Kecelakaan Kerja  di PT GNI
Berapa Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bakal Diterima Keluarga Nirwana Korban Kecelakaan Kerja di PT GNI /

Mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat bekerja serta perjalanan dinas.

Santunan kematian akibat kecelakaan kerja yaitu sebesar: 48 x upah yang dilaporkan oleh perusahaan (pemberi kerja) atau peserta).

Contoh: Nirwana memiliki gaji sebesar 5 juta, jika dia meninggal dunia kerena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan kematian sebesar:

Rp5 juta x 48 = Rp 240juta

Selain itu, usai peristiwa tersebut, Jumat 23 Desember 2022, mayat Nirwana sampai ke kediamannya di Desa Bunga, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Mirisnya, untuk proses pemakaman, Hj Darma, ibu Nirwana, hanya berharap dari bantuan masyarakat.

"Saya tidak mempunyai simpanan, hanya pas-pasan saja pegangan yang saya punya (uang,red). Apalagi, musibah ini tiba-tiba terjadi," ujarnya kepada Teras Gorontalo, Senin, 26 Desember 2022.

Menurut Hj Darma, untuk melaksanakan ta'ziah, dia hanya mengharapkan bantuan dari masyarakat setempat.

"Di sini kan ada istilah umat, kalau ada bantuan dari mereka baru dilaksanakan," katanya.

Nirwana, merupakan anak ke-4 dari 5 bersaudara, korban tewas terpanggang di crane, milik PT GNI.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: TikTok Berbagai Sumber YouTube Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah