TERAS GORONTALO - Sidang pembunuhan berencana Ferdy Sambo CS masih terus berlangsung.
Pada Kamis 29 Desember 2022, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dari Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
Dilansir dari berbagai sumber Sugeng dalam BAP nya yang dibacakan JPU mengatakan bahwa kejadian yang terjadi di Magelang tidak ada hanya ilusi.
Sugeng dalam kesaksiannya bahwa ia sempat datang ke rumah Ferdy Sambo pada Kamis 21 Juli 2022 lalu.
Saat bertemu Ferdy Sambo pembicaraan keduanya fokus pada masalah di Magelang.
Saat itu Sambo mengatakan bahwa peristiwa di Magelang tidak ada. "Sebernanya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang,semua cerita terkait kejadian di Magelang tidak ada,' beber JPU saat membaca BAP Sugeng.
Sambo memerintahkan pada Sugeng untuk menceritakan semua apa adanya.