TERAS GORONTALO- Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir J menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, Rabu 11 Januari 2023.
Terungkap pula pengakuan Putri Candrawathi perihal alasan dirinya tidak melakukan visum usai dirinya mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Saat itu hakim menyinggung soal protocol kesehatan di kediaman Ferdy Sambo yang begitu ketat.
Hakim mempertanyakan kenapa Putri Candrawathi tidak segera memeriksakan diri perihal peristiwa pelecehan seksual yang ia alami di Magelang.
“Kenapa tidak memeriksakan diri,”tanya hakim.
Putri Candrawathi pun mengaku malu atas peristiwa di Magelang sehingga saat itu dia memilih diam.
“Waktu itu ada psikolog tapi saya juga tidak berani. Karena ini adalah aib yang membuat malu," kata Putri Candrawathi.