Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup!

- 17 Januari 2023, 13:27 WIB
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup!
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup! /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

TERAS GORONTALO- Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya menuntut terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua yakni Ferdy Sambo dengan tuntutan hukuman seumur hidup.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa 17 Januari 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan itu, JPU membeber alasan penuntutan tersebut.

Dihadapan Hakim Wahyu Iman Santoso, Jaksa menyebut jika Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan, serta merusak banyak barang bukti.

Baca Juga: Spoiler Lengkap Chapter 1072: Kaku Kaget, Awakeningnya Tak Berefek Kepada Zoro, Stussy Kloningan Miss Bakkin?

"Terbukti melakukan pembunuhan berencana, untuk itu memohon kepada majelis untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Ferdy Sambo,"ucap JPU.

Ada pun Jaksa menyebut jika Ferdy Sambo mengajak bawahannya untuk menghilangkan barang bukti salah satunya CCTV.

''Ferdy Sambo memerintahkan agar CCTV dihancurkan kemudian mengancam jika terbesar maka empat oranf bawahannya yang bertanggung jawab,''ucap jaksa.

Salah satu anak buah Ferdy Sambo yakni Arif Rachman Arifin terbukti meruska beberapa bukti seperti laptop yang ada rekaman CCTV.

Baca Juga: Eiichiro Oda Akhirnya Ungkap Misteri Ingatan dan Kemampuan Kuma pada One Piece 1072, Ternyata..

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x