Tangis dan Malangnya Nasib Bharada E di Pusaran Ferdy Sambo

- 18 Januari 2023, 20:43 WIB
Tangis dan Malangnya Nasib Bharada E di Pusaran Ferdy Sambo
Tangis dan Malangnya Nasib Bharada E di Pusaran Ferdy Sambo /

TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J menyeret beberapa nama, mulai nama besar seperti mantan kadiv propam Ferdy Sambo hingga Bharada Eliezer atau Bharada E.

Dalam sidangnya, Bharada E mendapatkan tuntutan dari Jaksa penuntut hukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Pada Rabu 18 Januari 2023 pihak JPU ( Jaksa Penuntut Umum) menyampaikan hal hal yang membuat Bharada E mendapat tuntutan tersebut.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1072: Kekuatan Asli Zoro Akhirnya Muncul, Kaku Tewas?

Diantaranya adalah penyanggupan Bharada E kita mendapat perintah Ferdy Sambo untuk ikut mengeksekusi Brigadir J.

Bharada E terekam seperti terpukul dalam kesedihan dan tangis saat tuntutan 12 tahun dibacakan. 

Melansir dari berbagai sumber, potret tegang hingga menangis tertangkap kamera selama pembacaan tuntutan di persidangan. 

Bharada E menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di 12 tahun penjara. 

Kekacauan di lokasi persidangan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun tidak terhelakan saat mendengar tuntutan pidana tersebut. 

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x