TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J menyeret beberapa nama, mulai nama besar seperti mantan kadiv propam Ferdy Sambo hingga Bharada Eliezer atau Bharada E.
Dalam sidangnya, Bharada E mendapatkan tuntutan dari Jaksa penuntut hukum dengan pidana 12 tahun penjara.
Pada Rabu 18 Januari 2023 pihak JPU ( Jaksa Penuntut Umum) menyampaikan hal hal yang membuat Bharada E mendapat tuntutan tersebut.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1072: Kekuatan Asli Zoro Akhirnya Muncul, Kaku Tewas?
Diantaranya adalah penyanggupan Bharada E kita mendapat perintah Ferdy Sambo untuk ikut mengeksekusi Brigadir J.
Bharada E terekam seperti terpukul dalam kesedihan dan tangis saat tuntutan 12 tahun dibacakan.
Melansir dari berbagai sumber, potret tegang hingga menangis tertangkap kamera selama pembacaan tuntutan di persidangan.
Bharada E menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di 12 tahun penjara.
Kekacauan di lokasi persidangan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun tidak terhelakan saat mendengar tuntutan pidana tersebut.