13 Februari Vonis Akan Dijatuhkan, Inilah Perjalanan Kasus Ferdy Sambo dari Awal Sampai Detik Ini

- 12 Februari 2023, 19:45 WIB
Kilas balik perjalanan kasus Ferdy Sambo
Kilas balik perjalanan kasus Ferdy Sambo /Polri TV/

“Setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv langsung menelpon Polres Jaksel dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,” tutur Ahmad Ramadhan.

Kejanggalan Jenazah Brigadir J

Keluarga almarhum Brigadir J, anggota Propam yang tewas tertembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, berharap kasus penembakan tersebut diungkap secara transparan.

”Banyak kejanggalan yang ditemui pihak keluarga atas wafatnya J, yang bergabung dengan kepolisian pada 2012 SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Jambi,” kata Rohani Simanjuntak, bibi dari Brigadir J, di Muaro Jambi, Rabu, 13 Juli 2022.

Brigadir J merupakan anak dari pasangan Samuel Hutabarat dan Roslin Simanjuntak. Menurut Rohani, keluarga mendapat kabar Brigadir J meninggal akibat ditembak pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Adik Brigadir J yang berada di Jakarta memberi kabar bahwa almarhum meninggal di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga Barat, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Jenazah Brigadir J tiba di Jambi, Sabtu, 9 Juli 2022, dan dijemput pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, sekitar dua jam perjalanan dari Kota Jambi. Rumah duka dipenuhi para pelayat dan keluarga.

Keluarga menilai, kematian Brigadir J banyak kejanggalan. Menurut kronologi kejadian yang disampaikan, almarhum meninggal karena baku tembak dengan sesama rekan sejawatnya di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri. Namun, setelah keluarga memeriksa kondisi fisik jenazah Brigadir J, terdapat sejumlah luka tusuk yang diduga akibat benda tajam.

Selain itu, juga terdapat luka lebam yang diduga akibat benda tumpul serta luka lubang diduga akibat proyektil peluru. Pihak keluarga meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyelesaikan kasus tersebut secara transparan demi keadilan.

Terbongkarnya Rekayasa Ferdy Sambo

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E kemudian memberikan pengakuan mengejutkan terkait kasus kematian Brigadir J. Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kronologi penembakkan Brigadir J atay Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disampaikan ke publik adalah rekayasa.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah