"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam" tulis Mahfud
Lanjutnya pembuktian jaksa penuntut umum nyaris sempurna.
Menurut Mahfud MD kuasa hukum terdakwa lebih banyak mendramatisir. Tapi hakimnya bagus.
"Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta, tapi hakimnya bagus, independen dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati" dalam tulisannya di Instagram.***