Saat penangkapan berlangsung, terduga pelaku (JT) mengakui bahwa benar dirinya membunuh Bocah 5 Tahun itu dengan cara mencekik.
JT juga mengaku dirinya menaruh mayat korban di dalam karung, kemudian membuangnya di jembatan wilayah Desa Ponompiaan, Kecamatan Dumoga.
Hal itu membuat masyarakat, TNI, Kepolisian, dan tim gabungan, yang turut didampingi pemerintah desa setempat, langsung menyisir area sekitar Desa tersebut dan melakukan pencarian sejak, Rabu 15 Februari 2023, kemarin.
Alhasil pada Kamis 16 Februari 2023, pukul 13.00 WITA, korban berhasil ditemukan di area perkebunan warga Desa Ikarat.***