Motif Sambo Bunuh Brigadir J Belum Terungkap, Mungkinkah Ini Celah Hukum untuk Sunat Hukuman Sambo?

- 20 Februari 2023, 18:49 WIB
Motif Sambo Bunuh Brigadir J Belum Terungkap, Mungkinkah Ini Celah Hukum untuk Sunat Hukuman Sambo?
Motif Sambo Bunuh Brigadir J Belum Terungkap, Mungkinkah Ini Celah Hukum untuk Sunat Hukuman Sambo? /Antara/Galih Pradipta/

TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan Brigadir J berakhir happy ending. Ferdy Sambo divonis mati oleh Hakim. Sedangkan Bharada E hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Perkembangan terakhir pun menggembirakan bagi khalayak. Jaksa menolak banding terhadap putusan Hakim terhadap Bharada E yang jauh lebih rendah dari tuntutan mereka.

Namun kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini bisa saja antiklimaks. Ferdy Sambo baru saja mengajukan banding.

Dari proses banding bisa keluar tiga putusan. Menolak, menerima atau ketambahan hukuman.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Resmi Ajukan Banding

Dahlan Iskan dalam tulisannya di Disway berjudul Motif Sambo pada 15 Februari 2023 menuturkan keheranan para ahli hukum karena Ferdy Sambo dihukum tanpa menguak motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

Motif kenapa Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menghabisi Brigadir J tidak terungkap disidang. Dahlan Iskan mengutip pendapat I Gede Pasek, mantan ketua Komisi III yang jadi pengacara.

"Jangan-jangan itu sebuah pintu yang bisa dibuka sewaktu-waktu untuk upaya hukum lanjutan," tulis Dahlan Iskan menirukan ucapan Pasek.

Maksudnya jelas. Ini bisa saja celah hukum yang dapat digunakan Hakim tingkat yang bakal memutuskan perkara banding Sambo.

Bisa saja Hakim tingkat meringankan hukuman Sambo karena celah hukum itu. Apalagi jika kasus ini sudah tidak dipantau masyarakat.

Baca Juga: Ferdy Sambo cs Dilaporkan Kamaruddin Simajuntak Terkait Dugaan Pencurian Uang

Sementara Anjas Adi Thaland dalam channel youtube-nya menuturkan, perkara banding beda dengan sidang biasa. Hakim hanya akan memeriksa berkas.

Masyarakat tak bisa lagi leluasa menyaksikan sidang secara terbuka seperti sidang-sidang sebelumnya.

Sebut dia, hukuman Sambo bisa disunat dalam perkara banding.

Satu satunya cara mencegah penyunatan hukuman Sambo adalah tetap menjadikan kasus tersebut viral.

Media massa perlu terus memberitakan kasus tersebut agar gaungnya tetap besar hingga Hakim tidak akan sembarangan.***

 

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x