Terungkap! Polresta Manado Tetapkan Pelaku Pelecehan Seksual Bocah 10 Tahun, Sosoknya Ternyata Ini

- 22 Februari 2023, 17:08 WIB
Ilustrasi: Kekerasan Seksual
Ilustrasi: Kekerasan Seksual /Karawangpost/Hakeem/Waktu lampung Online

TERAS GORONTALO - Misteri kasus pelecehan seksual yang terjadi di Manado 1 tahun silam akhirnya mulai ada titik terang.

Pelaku pelecehan seksual bocah 10 tahun tersebut sudah berhasil diamankan Polresta Manado.

Dari penyelidikan yang dilakukan, pihak Polresta Manado menetapkan pelaku yang merupakan orang dekat korban.

Baca Juga: Terungkap Asal Muasal Kekuatan Saitama dalam Serial One Punch Man

Melansir dari Humas Polda Sulut, penyidik Satreskrim Polresta Manado menetapkan MB ayah tiri CT sebagai tersangka kasus dugaan cabul atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Diketahui, CT adalah seorang anak perempuan yang meninggal dunia karena leukimia dan diduga menjadi korban tindak pencabulan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial MB.

Kasus yang terjadi di wilayah, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado ini menghebohkan publik pada akhir Desember 2021 silam.

Baca Juga: Tak Masuk Akal Shanks Bisa Kalah Dari Eustass Kid, Pertarungan Dua Akagami

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, penetapan MB sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Manado melakukan rangkaian proses penyidikan.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x