Pialanya Kena Pajak Bea Cukai, Fatimah Zahratunnisa : Menang Lomba Kok Nombok

- 24 Maret 2023, 13:05 WIB
Pialanya Kena Pajak Bea Cukai, Fatimah Zahratunnisa : Menang Lomba Kok Nombok
Pialanya Kena Pajak Bea Cukai, Fatimah Zahratunnisa : Menang Lomba Kok Nombok /Twitter @zahratunnisaf/

TERAS GORONTALO – Keluhan warganet tentang pajak bea cukai ramai dibicarakan dimedia sosial, salah satunya Fatimah Zahratunnisa. 

Penyanyi yang kerap meng-cover lagu Indonesia kedalam bahasa jepang yang saat ini menetap di Jepang itu membagikan pengalaman tak mengenakkan ketika memenangkan kontes perlombaan 2015 lalu.

Dilansir dari akun Twitternya @zahratunnisaf, Fatimah yang saat itu mengikuti ajang tarik suara di Jepang lewat Nodojiman The World yang diselenggarakan di NTV Jepang pada 30 September 2015, ia memenangkan penghargaan piala setelah mengalahkan kontestan lainnya yang berasal dari beberapa Negara.

Baca Juga: Heboh! Emak-emak Nekat Menangkap Ular Raksasa dengan Tangan Kosong

Bermula dari cuitan oleh salah satu akun Twitter bernama @novariwisnu yang mengalami kejadian ‘dipalak oleh bea cukai’. Pemilik akun tersebut merasa kecewa lantaran ia mendapat barang kiriman hadiah berupa artwork secara gratis dari Amerika namun tiba di Indonesia dikenai bea masuk & PPN berjumlah Rp. 577.320.

Postingan tersebut lalu dibalas oleh laman resmi bea cukai @beacukaiRI, "Mohon maaf ketidaknyamanannya, perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor, sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift,"tulisnya.

Melihat pihak bea cukai membalas cuitan tersebut, Fatimah pun ikut membagikan ceritanya melalui postingannya, ‘'2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat, ditagih pajak 4 juta, padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok’'.

Baca Juga: Bodoh, Inilah 4 Kesalahan Kid Saat Pertarungan di Elbaf dengan Shanks, Nomor 3 Buat Dirinya Kalah Cepat

Tak terima,  Fatimah mengajukan dokumen atau surat-surat pendukung yang membuktikan bahwa barang tersebut merupakan hadiah. Karena pihak bea cukai tidak yakin bahwa itu adalah hadiah, Fatimah menunjukkan lagi rekaman video saat kontes, bahkan oleh mereka, Fatimah harus menunjukkan kemampuan menyanyinya didepan mereka sebagai bukti.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x