TERAS GORONTALO -- Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 8 Mei 2023.
Depri Pontoh, dipanggil lembaga anti rasuah tersebut, bersama Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
Keduanya dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi terkait LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
Dilansir Teras Gorontalo dari situs resmi LHKPN KPK, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh, memiliki harta sekira Rp3,9 miliar.
Orang nomor satu di Bolaang Mongondow Utara ini, telah melaporkan LHKPN secara periode, pada 14 Februari 2023.
Depri Pontoh, merupakan bupati 2 periode dan mantan birokrat, yang sebentar lagi akan berakhir masa jabatannya.
Berikut ini rincian kekayaan Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondo Utara, yang dipanggil KPK.
1. Tanah Seluas 1250 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 37.500.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/189 m2 di KAB / KOTA BOLAANG MONGONDOW UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000.