“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 1.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara.
Kini, Bripda IMS dan Bripka IG telah dijadikan sebagai tersangka dan diamankan.
Di sisi lain, pihak keluarga mengaku mendapatkan pertama kali mendapatkan informasi bahwa anaknya meninggal dunia karena sakit keras bukan karena tertembak.
Pihak keluarga mengetahui bahwa anaknya meninggal karena tertembak saat pihak keluarga samapi di Jakarta.
"Ditelpon oleh Mabes, pihak Mabes (mengatakan) bahwa anaknya itu sakit keras," kata Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo.
Bahkan pada saat outopsi pihak keluarga melihat sendiri ada bekas seperti tembakan di bagian lehernya.
"Dan pada waktu diautopsi beliau lihat sendiri memang tidak ada luka lebam, tetapi ada bekas seperti tembakan terjdi lehernya," lanjutnya.
Bukan Penembakan Tapi Kelalaian
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan adanya tiga orang yang terlibat dalam kasus tewasnya Bripda IDF, yakni Bripda IDF sendiri, Bripda IMS, dan Bripka IG.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menyebut bahwa dalam kasus tersebut tidak ada penembakan, melainkan kelalaian.